Headlines News :
Home » , , » Ahli IT : SMS Bisa Dikirim dari HP Berbeda

Ahli IT : SMS Bisa Dikirim dari HP Berbeda

Selain melayangkan gugatan praperadilan terhadap Polri, Antasari Azhar juga mengajukan uji materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Agar bisa kembali mengajukan peninjauan kembali (PK).

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Mahkamah Konstitusi, pihak Antasari mengajukan ahli teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung, Agung Harsoyo. Terkait SMS gelap pada Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen, yang menurut mantan Ketua KPK itu, tak dikirimkan olehnya.

Di muka persidangan, Agung Haryoso mengatakan, pesan pendek (SMS) dapat dikirim dari handphone berbeda dengan menggunakan nomor orang lain.

"Selain dikirimkan oleh pengirim aslinya, pengiriman SMS dapat dilakukan dengan nomor tertentu tanpa sepengetahuan pemilik nomor tersebut," kata Agung saat menjadi pemohon saksi ahli Antasari Azhar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2013).

Agung menjelaskan, ada 6 metode yang dapat digunakan oleh seseorang untuk mengirimkan SMS dengan nomor tertentu. Pertama, SMS tersebut memang benar-benar dikirimkan oleh nomor tertentu. Kedua, SMS dikirimkan kepada diri sendiri, aplikasi komersial seperti itu saat ini sudah banyak beredar salah satunya AlibiSMS.

"Ketiga dengan cara dikirimkan melalui server yang terhubung dengan SMSC (short message service centre)," jelasnya.

Namun dalam kasus Antasari, Agung mengungkapkan, cara yang paling mungkin yaitu dengan menggunakan metode server web. Dikatakan, metode itu sudah pernah dikemukakan ketika dirinya menjadi saksi ahli saat sidang Antasari di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.


"Caranya, pengirim menggunakan nomor handphone X melalui server web yang ditujukan kepada nomor handphone penerima," tutur Agung.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Find Us On Facebook

Recent Post

Followers

Banner Iklan

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lintas Beranda - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger