Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan diminta
tidak perlu ragu membuka seluruh nama oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat
yang disebut meminta jatah kepada BUMN. Bahkan, Dahlan didesak segera
melaporkan permasalahan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar menjadi
terang. Hal itu dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional di parlemen,
Teguh Juwarno, melalui pesan singkat, Rabu (31/10/2012).
Teguh mengatakan, F-PAN juga mendesak agar Dahlan melapor ke
Badan Kehormatan DPR disertai bukti karena menyangkut kode etik DPR. Langkah
itu harus dilakukan agar Dahlan jangan hanya menebar desas-desus yang merugikan
DPR.
"Namun, jika nanti tidak terbukti (apa yang
disampaikan) maka berpotensi untuk dilaporkan pencemaran nama baik," kata
Teguh.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengeluarkan surat
edaran bernomor 542 tertanggal 28 September 2012 untuk kementerian, anggota
kabinet, dan pemerintah daerah. Isinya agar menolak praktik kongkalikong
terkait APBN. Pasca-keluarnya surat edaran itu, Dahlan melapor ke Dipo ada
anggota Dewan yang meminta jatah terkait persetujuan pencarian penyertaan modal
pemerintah kepada BUMN.
Dahlan sendiri mengaku siap mengungkap jika didesak DPR.
"Saya ini enggak ingin ada heboh-heboh. Saya tidak punya kepentingan untuk
bongkar-bongkar, ungkap-ungkap. Tetapi, karena mereka selalu mengatakan buka
saja begitu, yah, saya akan buka kalau memang ada permintaan DPR," kata
Dahlan.
Modus
Ia menyebutkan, ada 10 nama oknum anggota DPR yang kerap meminta
jatah ke BUMN. Saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/10/2012), Dahlan
mengungkapkan, ada empat modus yang dilakukan oknum wakil rakyat, yaitu:
1. Meminta fasilitas
Dahlan mengatakan, anggota Dewan kerap meminta berbagai
fasilitas kepada BUMN. Hal ini dilakukan untuk memuluskan sebuah proyek atau
kucuran dana tertentu.
2. Meminta proyek
Dalam hal meminta jatah proyek, Dahlan menuturkan, praktik
ini tidak hanya dilakukan legislatif, tetapi juga oknum eksekutif kepada
jajaran direksi BUMN. Modusnya, untuk pengadaan tertentu yang dilakukan BUMN,
oknum-oknum ini "bermain" dengan menitipkan rekanan yang dikenalnya
untuk menjadi pemenang tender.
3. Memasukkan pegawai
di BUMN
Dahlan mengakui, masih ada oknum-oknum yang berusaha
memanfaatkan jabatannya untuk menekan direksi BUMN. Salah satunya dengan
berupaya memasukkan sanak keluarganya untuk menjadi pegawai BUMN. Namun, Dahlan
menjelaskan, praktik ini bisa dicegah karena BUMN memiliki pola dan peraturan
perekrutan sendiri.
4. Meminta uang
"terima kasih"
Kendati tidak membantah adanya praktik kongkalikong dengan
uang terima kasih ini, Dahlan mengaku belum pernah mengalaminya secara
langsung. Namun, Dahlan menjelaskan, ada praktik kongkalikong antara oknum
anggota Dewan dan direksi BUMN dengan cara memberikan uang miliaran rupiah
kepada anggota DPR.
"Jika cara-cara itu tidak dipenuhi, bisa saja dipersulit.
Kalau BUMN dapat dari negara, misalnya, nanti tidak cair. Mereka minta bagian,
miliaran rupiahlah," kata Dahlan lagi.
Dalam sesi wawancara dengan KompasTV, Dahlan juga mengakui,
praktik-praktik seperti ini hampir terjadi di seluruh BUMN. "Tidak mungkin
di kementerian karena hanya mengelola anggaran Rp 100 miliar. Mereka pasti
larinya ke BUMN. Hampir semua BUMN mengalami ini, hanya perbankan yang tidak
karena mereka ketat, ada pengawasan dari kementerian sampai BI," ujar
Dahlan.
Oknum-oknum yang meminta jatah, diakui Dahlan, juga beragam,
mulai dari anggota komisi hingga unsur pimpinan fraksi. Namun, Dahlan belum
bisa menyebutkan partai mana yang paling banyak meminta jatah.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !