Tiba
di Polsek, Novi dalam keadaan labil sehingga menabrakkan diri
Beredarnya foto Novi Amalia, 25, tersangka kasus kecelakaan
lalu lintas di kawasan Jakarta Barat membuat banyak orang berspekulasi. Di
antaranya Novi diduga disuruh membuka bajunya saat turun dari mobil Honda Jazz
merah B 1864 POP.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana
menegaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan anggota polisi untuk
mengetahui kronologi kejadian hingga akhirnya Novi diamankan di Polsek Metro
Taman Sari.
"Yang semula bilang ada yang ditelanjangi, setelah kami
tanya memang saksi itu tidak melihat langsung. Rekan media yang datang ke TKP
juga melihat kalau Novi keluar dari mobil sudah tidak pakai baju. Tidak ada
yang menyuruh dia membuka bajunya," kata Suntana, Kamis 25 Oktober 2012.
Menurut dia, tiba di Polsek, Novi dalam keadaan labil
sehingga menabrakkan diri ke kaca, meja dan kursi. "Jadi jika ada yang
mengatakan Novi sempat dilecehkan, itu tidak terbukti, karena tidak ada yang
melakukan hal tersebut," katanya.
Kapolsek Metro Taman Sari, Komisaris Maulana Hamdan,
menambahkan, dalam kondisi marah dan labil, dia diborgol agar tidak menyerang
dan membahayakan orang di sekitarnya. Ketika itu masyarakat melempari dan
menimpuk. Akhirnya, kata dia, model majalah lelaki dewasa itu diamankan ke
Polsek.
"Ketika sampai di Polsek, kami langsung meminta polwan
untuk menangani. Dia juga memerintahkan agar polwan didampingi oleh petugas
lainnya, sampai akhirnya Novi dipakaikan baju yang berwarna kuning itu,"
jelas dia.
Saat ini polisi masin menyelidiki kecelakaan lalu lintas
yang mengakibatkan tujuh orang luka-luka tersebut. Meski saat ini Novi masih
menjalani rehabilitasi di RSKO.
"Tindakan itu tidak menghapus perbuatan yang
dilakukannya. Kami terus berkoordinasi dengan RSKO untuk dapat memeriksa
tersangka dan meminta pertanggung jawaban perbuatannya," ucap Besar
Suntana.
Novi diketahui memakai narkotika jenis ekstasi dan minum alkohol
Chivas saat mengendarai mobilnya. Kata Suntana, Novi juga sempat melanggar lalu
lintas di tempat yang sama dengan membawa kendaraan secara zig-zag.
Polisi akan berkoordinasi dengan Polsek Metro Jatinegara
mengenai informasi yang menyebut Novi menabrak dan sempat direhabilitasi.
"Sudah dipastikan dia pernah melanggar lalu lintas dengan menabrak orang
di wilayah Polsek Jatinegara dan di daerah Cirebon," jelas Suntana.
Novi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu
lintas. Dia disangkakan pasal 311, 312 UU Lalu lintas dengan ancaman hukuman 4
tahun penjara.

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !